Pembentukan LPMP/Lembaga pemberdayaan masyarakat padukuhan Sabtu,12 januari 2019.(Jetis_karangmojo) Di padukuhan Jetis belum lama ini sudah melakukan re-organisasi lembaga padukuhan.Dan yang menjadi prioritas adalah pembentukan LPMP.Karena sesuai rujukan Lembar Daerah Kabupaten Gunungkidul (Berita resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul) no 3 tahun 2017 tentang lembaga kemasyarakatan desa,maka di padukuhan jetis melaksanakan aturan tersebut. Re-organisasi tersebut bertujuan untuk landasan dasar pembangunan di wilayah Padukuhan Jetis lebih tertata dan melaksanakan penyesuaian tugas maupun pembangunan yang akan berjalan. Pada saat pembentukan tersebut dihadiri oleh Bp Susamto,Bpk supratna dan para tokoh di semua rt yang ada di padukuhan Jetis.Banyak kandidat yang diusulkan,dan akhirnya terbentuklah keanggotaan yang baru: Jabatan ketua LPMP :bp Ngatiran Dan Bp Miyarso Sekertaris :Waluyo hadi wibowo Bendahara : Ajudin dan Purwanto Seksi Usaha /pelaksana : Sugiyarto dan Su...
Komentar
Posting Komentar