Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMP)Padukuhan jetis
Pembentukan LPMP/Lembaga pemberdayaan masyarakat padukuhan
Sabtu,12 januari 2019.(Jetis_karangmojo) Di padukuhan Jetis belum lama ini sudah melakukan re-organisasi lembaga padukuhan.Dan yang menjadi prioritas adalah pembentukan LPMP.Karena sesuai rujukan Lembar Daerah Kabupaten Gunungkidul (Berita resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul) no 3 tahun 2017 tentang lembaga kemasyarakatan desa,maka di padukuhan jetis melaksanakan aturan tersebut.
Re-organisasi tersebut bertujuan untuk landasan dasar pembangunan di wilayah Padukuhan Jetis lebih tertata dan melaksanakan penyesuaian tugas maupun pembangunan yang akan berjalan.
Pada saat pembentukan tersebut dihadiri oleh Bp Susamto,Bpk supratna dan para tokoh di semua rt yang ada di padukuhan Jetis.Banyak kandidat yang diusulkan,dan akhirnya terbentuklah keanggotaan yang baru:
Jabatan ketua LPMP :bp Ngatiran Dan Bp Miyarso
Sekertaris :Waluyo hadi wibowo
Bendahara : Ajudin dan Purwanto
Seksi Usaha /pelaksana : Sugiyarto dan Sumino
Dan anggota yang terbentuk tersebut diharapkan dapat menjalankan pembangunan baik secara fisik maupun mental sesuai apa yang menjadi keinginan warga padukuhan Jetis.
Komentar
Posting Komentar